117 Honorer Sekretariat DPRD Kaltim Resmi Dilantik Jadi PPPK Secara Daring
Nusantarasatu.co. SAMARINDA – Sebanyak 117 tenaga kontrak atau honorer di lingkungan Sekretariat DPRD Kalimantan Timur resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dilakukan secara daring oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas ud, dari Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Rabu pekan lalu.
Kegiatan pelantikan daring ini turut difasilitasi di lantai 6 Gedung D Kantor DPRD Kaltim, tempat para PPPK mengikuti prosesi secara virtual. Turut hadir dalam acara ini Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Suriansyah, Kabag Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Andi Abd. Razaq, serta sejumlah pejabat fungsional yang telah disetarakan.
Suriansyah mewakili jajaran Sekretariat DPRD Kaltim menyampaikan ucapan selamat kepada para tenaga kontrak yang telah resmi dilantik menjadi ASN dengan status PPPK. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam peningkatan profesionalitas dan kinerja pegawai.
“Selamat dan sukses, selamat mengemban tugas baru. Mudah-mudahan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ucap Suriansyah dalam sambutannya.
Lebih lanjut, ia berharap status baru yang disandang para PPPK bisa mendorong peningkatan etos kerja dan tanggung jawab yang lebih besar dalam mendukung tugas-tugas kedewanan. Kehadiran mereka diharapkan mampu memperkuat tata kelola organisasi yang lebih profesional dan responsif.
Pelantikan ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun. Dengan status PPPK, diharapkan para pegawai dapat bekerja lebih optimal dan terjamin hak-haknya secara hukum.
Acara berlangsung khidmat dan lancar, serta menjadi momen bersejarah bagi para pegawai yang telah lama menantikan kejelasan status kepegawaian. Ke depan, mereka diharapkan dapat menjadi bagian penting dari penguatan pelayanan publik di lingkungan DPRD Kaltim. (ns)
Tinggalkan Balasan