Pegawai DPPKB Belajar Cara Pemotongan Pajak Melalui Aplikasi Coretax

Nusantarasatu.co. SANGATTA – Pelaporan pajak kini tak lagi bisa dianggap sepele. Administrasi yang rapi menjadi kunci agar roda pemerintahan berjalan lancar tanpa hambatan. Itulah yang menjadi semangat dalam pelatihan pelaporan bukti potong 1721-A2 dan A1 melalui Aplikasi Coretax yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kutai Timur (Kutim), Kamis (26/2/2026) pagi.

Bertempat di ruang rapat kantor DPPKB Kutim, puluhan staf hingga pejabat struktural tampak serius mengikuti kegiatan tersebut. Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bontang yang memberikan pemahaman teknis sekaligus praktik langsung penggunaan aplikasi Coretax dalam pelaporan bukti potong pajak pegawai.

Kegiatan secara resmi dibuka Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi B. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh staf dan menginstruksikan agar setiap bidang membagi personel untuk mengikuti kegiatan secara serius dan tuntas.

“Apapun yang berhubungan dengan administrasi pekerjaan kita selalu dibutuhkan agar semuanya berjalan lancar. Jangan sampai ada yang tidak paham,” tegasnya di hadapan peserta.

Menurutnya, pelaporan pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab sebagai aparatur negara. Ia menyebut kelancaran pelaporan pajak juga menjadi cerminan tertibnya tata kelola pemerintahan.

Achmad Junaidi juga mengingatkan peserta untuk benar-benar memperhatikan materi dan membawa perangkat pendukung seperti laptop agar bisa langsung praktik. Ia berharap pelatihan ini tidak berhenti pada sesi teori semata, melainkan dilanjutkan dengan pendampingan hingga seluruh proses pelaporan benar-benar dipahami.

“Kalau perlu ada sesi lanjutan untuk pendampingan pengisian dan pelaporan, supaya tidak ada kendala saat penerapan,” ujarnya.

Sementara itu, narasumber dari KPP Pratama Bontang memaparkan langkah demi langkah pengisian bukti potong 1721-A2 untuk ASN dan 1721-A1 untuk pegawai non-ASN melalui Coretax. Peserta juga diberi kesempatan bertanya terkait kendala teknis yang selama ini dihadapi.

Dengan adanya pelatihan ini, seluruh staf semakin siap menghadapi sistem administrasi perpajakan yang terus berkembang. Tertib pajak bukan hanya soal kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional.(sm4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini